Biro Jasa Pembuatan KITAS dan KITAP - Cepat , Aman , & Murah
CV. Amanah Transporter merupakan salah satu Biro Jasa Pembuatan KITAS dan KITAP yang berpengalaman dan terpercaya . Pengalaman kami dalam Pengurusan visa bagi client kami di Kantor Imigrasi merupakan latar belakang kenapa kami dipercaya untuk Pengurusan KITAS dan KITAP . Kartu Izin Tinggal Terbatas ( KITAS ) diperlukan bagi WNA yang tinggal di indonesia karena bekerja , mengikuti suami / istri WNI,Pelajar , Pensiunan . Sedang Kartu Izin Tinggal Tetap ( KITAP ) diperuntukan bagi mereka yang akan tinggal Di Indonesia selama maksimal 5 Tahun . Kami Jasa Pengurusan KITAS Siap Memberikan informasi Kepada Anda Tentang Cara pengurusan KITAS , Jasa Perpanjang KITAS , Syarat Pembuatan KITAS , Biaya Buat KITAS , Dan Cara Bikin KITAS Online . Bagi Anda Yang Tak Punya Banyak Waktu Dan memerlukan Biro Pembuatan KITAS dan KITAP Bisa langsung Menghubungi kami .
Untuk Info Lebih Lanjut Dan Pemesanan Hubungi kami
Kunjungi Media Sosial Kami :
Syarat dan Biaya Pembuatan KITAS Di Biro Jasa Pembuatan KITAS
A. Syarat Umum Pengajuan Pembuatan KITAS
- Mengisi Formulir
- Fotokopi dan asli dari Paspor kebangsaan atau dokumen perjalanan serta bukti visa .
- Fotokopi dan asli KITAS lama (bagi yang telah memiliki KITAS)
- Surat Permohonan dari Penjamin yang ditujukan kepada Kepala Kantor Imigrasi
- Surat Penjaminan dari Penjamin bermaterai
- KTP (E-KTP) Penjamin
- Surat Keterangan Tempat Tinggal
- Surat Kuasa dalam hal pengurusan melalui kuasa
B. Syarat Khusus Pengajuan Pembuatan KITAS
Selain melampirkan Dokument Syarat Umum Pembuatan KITAS diatas , Ada Dokument tambahan Yang harus Dilampirkan Untuk keperluan Berikut :
1. Syarat Pembuatan KITAS Bagi Penanam Modal
- Akte Pendirian Perusahaan dan Akta Pengesahan Perusahaan
- Surat Persetujuan Penanaman Modal
- Izin Usaha Tetap
- Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP)
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- NPWP Perusahaan
2. Syarat Pembuatan KITAS Bagi Tenaga Ahli Umum
- Rekomendasi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dari Kemenakertrans
- Akte Pendirian Perusahaan dan Akta Pengesahan Perusahaan
- Izin Usaha Tetap
- Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP)
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- NPWP Perusahaan
3. Pembuatan KITAS Bagi Tenaga Ahli Di Atas Kapal Laut
- Rekomendasi RPTKA dan IMTA
- Rekomendasi dari instansi terkait
- Izin Usaha Tetap
- SIUP
- TDP
- NPWP Perusahaan
- Akte Pendirian Perusahaan
4. Pembuatan KITAS Bagi Rohaniwan / Pemuka Agama
- Rekomendasi dari Kemenag
- Rekomendasi RPTKA dan IMTA
- Akte Pendirian Yayasan/Lembaga Kerohaniawan
5. Pembuatan KITAS Bagi Pelajar / Peserta pendidikan dan Pelatihan
- Rekomendasi dari kemendikbud / kemenag / lembaga pemerintah yang membidangi
- Rekomendasi dari Setneg bagi Orang Asing penerima beasiswa dari RI
6. Pembuatan KITAS Untuk Perkawinan Campuran
- Akte Perkawinan
- Kartu Keluarga
- Surat Bukti Lapor Perkawinan dari Catatan Sipil
- RPTKA suami/istri (bagi orang asing Tenaga Kerja Ahli)
- KITAS suami/istri
7. Pembuatan KITAS Untuk Anak Lahir Di Indonesia dan Ikut Izin Tinggal Orang Tua
- Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit atau Akte Kelahiran
- Paspor Kebangsaan ayah/ibu
- KITAS ayah/ibu
- Akte Perkawinan orangtua
- Surat Keterangan Lapor Lahir dari Kantor Imigrasi
8. Pembuatan KITAS Untuk Anak Di bawah 18 Tahun atau belum menikah dari orang Tua pemegang ITAS
- Akte Kelahiran
- Akte Perkawinan
- Kartu Keluarga
- KITAS/KITAP ayah/ibu
Kami Biro Pengurusan KITAS juga melayani :
- Jasa Pengurusan Pembuatan Kartu Izin Tinggal Tetap ( KITAP )
- Jasa Pengurusan Pembuatan TELEX VITAS ( Visa Tinggal Terbatas )
- Jasa Pengurusan Pembuatan EPO ( Exit Permit Only )
- Jasa Pengurusan Pembuatan ERP ( Exit Re-Entry Permit )
- Jasa Pengurusan Pembuatan MERP ( Multiple Exit Re-Permit )
- Jasa Pengurusan Pembuatan RPTKA ( Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing )
- Jasa Pengurusan Pembuatan IMTA ( Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing )
- Jasa Pengurusan Pembuatan TELEX VISA Untuk Visa Bisnis Single
- Jasa Pengurusan Pembuatan TELEX VISA Untuk Visa Bisnis Multiple
- Jasa Pengurusan Pembuatan TELEX VISA Untuk Visa Kunjungan Sosial Budayar
Kami Melayani Jasa Pembuatan Visa Dan KITAS Dari Seluruh Indonesia
- Biro Jasa Pengurusan KITAS Aceh
- Biro Jasa Pengurusan KITAS Medan
- Biro Jasa Pengurusan KITAS Padang
- Biro Jasa Pengurusan KITAS Pekanbaru
- Biro Jasa Pengurusan KITAS Jambi
- Biro Jasa Pengurusan KITAS Batam dan Tanjung Pinang
- Biro Jasa Pengurusan KITAS Bengkulu
- Biro Jasa Pengurusan KITAS Palembang
- Biro Jasa Pengurusan KITAS Belitung
- Biro Jasa Pengurusan KITAS Pangkal Pinang
- Biro Jasa Pengurusan KITAS Bandar Lampung
- Biro Jasa Pengurusan KITAS Jakarta
- Biro Jasa Pengurusan KITAS Serang Banten
- Biro Jasa Pengurusan KITAS Bandung Jawa Barat
- Biro Jasa Pengurusan KITAS Semarang
- Biro Jasa Pengurusan KITAS Jogyakarta
- Biro Jasa Pengurusan KITAS Surabaya
- Biro Jasa Pengurusan KITAS Bali – Denpasar
- Biro Jasa Pengurusan KITAS Mataram
- Biro Jasa Pengurusan KITAS Kupang
- Biro Jasa Pengurusan KITAS Pontianak
- Biro Jasa Pengurusan KITAS Balikpapan
- Biro Jasa Pengurusan KITAS Samarinda
- Biro Jasa Pembuatan KITAS Tanjung Selor
- Biro Jasa Pembuatan KITAS Palangkaraya
- Biro Jasa Pembuatan KITAS Banjarmasin
- Biro Jasa Pembuatan KITAS Gorontalo
- Biro Jasa Pembuatan KITAS Manado
- Biro Jasa Pembuatan KITAS Mamuju
- Biro Jasa Pembuatan KITAS Palu
- Biro Jasa Pembuatan KITAS Makasar
- Biro Jasa Pembuatan KITAS Kendari
- Biro Jasa Pembuatan KITAS Sofifi
- Biro Jasa Pembuatan KITAS Ambon
- Biro Jasa Pembuatan KITAS Monokwari
- Biro Jasa Pembuatan KITAS Jayapura
- Biro Jasa Pembuatan KITAS Malaysia
Selain Biro Pengurusan KITAS Kami Melayani Legalisir Dokumen :
- Legalisir di Notaris
- Legalisir di Kemenag
- Legalisir di Kemenlu
- Legalisir di Kemenkumham
- Legalisir di Dikti
- Legalisir di kedutaan UAE
- Legalisir di kedutaan Kuwait
- Legalisir di kedutaan Kazakhstan
- Legalisir di Kedutaan Australia
- Legalisir di Kedutaan Afrika Selatan
- Legalisir di Kedutaan aljazair
- Legalisir di kedutaan Austria
- Legalisir di Kedutaan Argentina
- Legalisir di Kedutaan Bahrain
- Legalisir di Kedutaan Bangladesh
- Legalisir di Kedutaan Brazil
- Legalisir di Kedutaan Bulgaria
- Legalisir di Kedutaan Ceko
- Legalisir di Kedutaan Canada
- Legalisir di Kedutaan China
- Legalisir di Kedutaan Denmark
- Legalisir di kedutaan Ecuador
- Legalisir di Kedutaan Hungary
- Legalisir di Kedutaan India
- Legalisir di Kedutaan Italia
- Legalisir di Kedutaan Jerman
- Legalisir di Kedutaan Jepang
- Legalisir di Kedutaan Korea Selatan
- Legalisir di Kedutaan Kroasia
- Legalisir di Kedutaan Laos
- Legalisir di Kedutaan Kamboja
- Legalisir di Kedutaan Arab Saudi
- Legalisir di Kedutaan Qatar
- Legalisir di Kedutaan Brunei Darussalam
- Legalisir di Kedutaan Belanda
- Legalisir di kedutaan Belgia
- Legalisir di Kedutaan Bolivia
- Legalisir di Kedutaan Chille
- Legalisir di Kedutaan Colombia
- Legalisir di Kedutaan Filipina
- Legalisir di Kedutaan Finlandia
- Legalisir di Kedutaan Iran
- Legalisir di Kedutaan Iraq
- Legalisir di Kedutaan Jordania
- Legalisir di Kedutaan Lebanon
- Legalisir di Kedutaan Maroko
- Legalisir di kedutaan malaysia
- Legalisir di Kedutaan mesir
- Legalisir di Kedutaan Mongolia
- Legalisir di Kedutaan Nigeria
- Legalisir di Kedutaan Oman
- Legalisir di Kedutaan Polandia
- Legalisir di Kedutaan Paraguay
- Legalisir di Kedutaan Peru
- Legalisir di Kedutaan Rumania
- Legalisir di Kedutaan Serbia
- Legalisir di Kedutaan Srilanka
- Legalisir di Kedutaan Swedia
- Legalisir di Kedutaan Suriname
- Legalisir di Kedutaan Tunisia
- Legalisir di Kedutaan Turki
- Legalisir di Kedutaan Taiwan
- Legalisir di Kedutaan Tanzania
- Legalisir di Kedutaan Uruguay
- Legalisir di Kedutaan Ukraina
- Legalisir di Kedutaan Uzbekistan
- Legalisir di Kedutaan Venezuela
- Legalisir di kedutaan vietnam
- Legalisir di Kedutaan vatikan
- Legalisir di Kedutaan Yaman
- Legalisir di Kedutaan Zimbabwe
Kami Melayani Menerjemahkan Dokumen Dengan Penerjemah Tersumpah :
- Bahasa Arab
- Bahasa inggris
- Bahasa Jerman
- Bahasa Spanyol
- Bahasa Mandarin
- Bahasa Rusia
- Bahasa Prancis
Kami Biro Jasa Pembuatan KITAS sangat mengerti permasalahan anda :
- Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
- Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
- Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
- Adanya surat asli tapi palsu
- Tidak Tahu Biaya Pembuatan Kitas .
- Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota .
- Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal .
- Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online .
- Bingung dan takut mencari alamat yang dituju selama berada di jakarta .
- Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang .
Serahkan semua permasalahan anda kepada kami Biro Jasa Perpanjang KITAS :
- Perusahaan resmi dan terdaftar di Kementrian hukum dan HAM
- Memiliki kredibilitas legalitas usaha
- Memiliki kantor yang jelas alamatnya
- Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
- Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
- Bisa dihubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
- Update informasi perkembangan order
- Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
- Proses cepat dan akurat dan dijamin keasliannya.
- Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran Biaya Pembuatan Kitas setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
- Lebih dari 1000 client telah menggunakan CV. Amanah Transporter sebagai partner
Cara Pengurusan KITAS Di CV. Amanah Transporter
- Kirim Dokumen ASLI Untuk Kelengkapan Jasa Perpanjang KITAS Anda Ke Kantor Kami Melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab.
- Setelah dokumen sampai ke CV. Amanah Transporter maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah diterima dengan baik dan langsung diproses sesuai dengan keinginan client.
Garansi Jasa Perpanjang KITAS yang diberikan oleh CV. Amanah Transporter :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses .
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal) .
- Biaya Pembuatan Kitas Yang Terbaik
- Terhindar dari unsur penipuan dikarenakan Kami Meminta Pembayaran setelah dokumen selesai.
- Uang akan dikembalikan apabila dokumen anda tidak diterima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
No comments:
Post a Comment
Dofollow Backlink - Put Your Website URL In Comment